Saya terlalu sedih jika harus percaya apa yang diberitakan media hari ini. Hanya membaca dari layar kaca dan dari secarik kertas koran, pikiran tiba tiba melambung jauh. Memikirkan negara yang sedang kacau. Karena telah dijadikan arena balap kuda. Mengukur kehebatan joki dalam menunggangi kuda. Negara adalah kuda. Dan negara lain adalah penonton yang menyaksikan langsung pertandingan pacu kuda ini. Saya tidak takut menulis jika itu adalah benar. Benar jika memang seorang Dahlan Iskan divonis penjara dua tahun. Sedang Gubernur (DKI) Jakarta, BTP, divonis satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan. Itu artinya BTP baru dihukum selama satu tahun kurungan jika dalam tempo dua tahun ini dia mengulangi kesalahannya (atau kembali melakukan kesalahan yang meresahkan masyarakat). Nah kalau dalam waktu dua tahun dia berbuat baik saja, tentu hukuman tak dapat dikenakan padanya. Dalam hal ini sepertinya kita dapat membaca, ada oknum yang sengaja membumikan kasus kasus ya
dapat membantu menerbitkan buku Anda, membuatkan Anda website dan toko online atau jika Anda butuh jasa editing silakan menghubunginya di WA 08114440319